Insiden kecil terjadi saat proses penghitungan hasil perolehan suara, insiden ini dipicu ketidak samaan hasil suara antara jumlah surat suara yang ada dikotak dengan hasil pencatatan. Surat suara yang dibuka dari kotak suara MI Yapsi Perempuan diumumkan oleh panitia sebanyak 25 sedangkan hasil penghitungan berjumlah 27.
Akibat selisih hasil suara ini menimbulkan protes keras dari saksi-saksi calon ketua & wakil ketua OSIS kepada Komisi Pemilu Raya (KPR), para saksi meminta kepada KPR untuk dihitung ulang.
Sebelum dihitung ulang hasil perolehan suara masing-masing calon ialah pasangan nomor 1 Aliando - 19 suara, sedangkan Sanry 6 suara dan suara tidak sah 2, sehingga total 27.
Setelah dihitung ulang masing-masing calon ialah pasangan nomor 1 Aliando 19 Suara, Sunry 5 Suara dan suara tidak sah 2 sehingga total suara sebanyak 26 suara. Tegas KPR.
Deptekominfo/Am