Setelah ditetapkannya dua pasangan calon yang lolos oleh KPR Yapsi, kini KPR yapsi menetapkan nomor urut kedua pasangan tersebut 21/09/2014 di gedung serbaguna.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Kepala SMPI & SMKI Yapsi serta kedua pasangan calon dan para pendukungnya. Penetapan nomor urut diawali dengan sambutan-sambutan dari kepala SMPI & SMKI Yapsi kemudian dilanjutkan dengan penetapan nomor urut pasangan calon oleh ketua KPR Yapsi.
Pengambilan nomor urut diawali dari pasangan Ikhsanudin & Ery Syahriyah yang mendapatkan nomor urut dua (2), dan pasangan M. Ali & Irsan Revaldo mendapatkan nomor urut satu (1).
Ketua KPR menyatakan setelah nomor urut kedua pasangan calon ditetapkan, mereka sudah bisa kampanye mulai besok Senin 22/09/2014 sesuai jadwal yang ditentukan.
Deptekominfo/Am
0 komentar:
Posting Komentar